KPK Minta Menag Coret Nama Atut dari Daftar Calhaj

KPK Minta Menag Coret Nama Atut dari Daftar Calhaj
KPK Minta Menag Coret Nama Atut dari Daftar Calhaj

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menyatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama untuk menunda kepergian ibadah haji yang akan dilaksanakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dengan demikian, KPK tidak memastikan tidak akan mengeluarkan izin bagi Ratu Atut untuk pergi beribadah haji.

"Kemarin kita sudah bilang ke Menteri Agama, (Suryadharma Ali), hajinya (Ratu Atut) ditunda. Menag juga bilang begitu," ujar Busyro di Jakarta, Senin, (7/10).

Meski dibatalkan, hingga saat ini Busyro mengaku tidak tahu keberadaan Ratu Atut. Ia hanya memastikan, Atut saat ini masih berada di Indonesia sejak dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10) pekan lalu.

Ia dicegah setelah KPK menetapkan adiknya pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Ketua MK Akil Mochtar.

"Dia masih WNI sampai sekarang," kata Busyro.

Busyro pun mengaku belum tahu pasti kapan orang nomor satu di Banten itu akan diperiksa.

"Itu nanti bertahap, kan penyidik yang punya jadwalnya," tandas Busyro. (flo/jpnn)

:ads="1"


JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menyatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama untuk menunda kepergian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News