KPK Minta Menag Coret Nama Atut dari Daftar Calhaj

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menyatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama untuk menunda kepergian ibadah haji yang akan dilaksanakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dengan demikian, KPK tidak memastikan tidak akan mengeluarkan izin bagi Ratu Atut untuk pergi beribadah haji.
"Kemarin kita sudah bilang ke Menteri Agama, (Suryadharma Ali), hajinya (Ratu Atut) ditunda. Menag juga bilang begitu," ujar Busyro di Jakarta, Senin, (7/10).
Meski dibatalkan, hingga saat ini Busyro mengaku tidak tahu keberadaan Ratu Atut. Ia hanya memastikan, Atut saat ini masih berada di Indonesia sejak dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis (3/10) pekan lalu.
Ia dicegah setelah KPK menetapkan adiknya pengusaha Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Ketua MK Akil Mochtar.
"Dia masih WNI sampai sekarang," kata Busyro.
Busyro pun mengaku belum tahu pasti kapan orang nomor satu di Banten itu akan diperiksa.
"Itu nanti bertahap, kan penyidik yang punya jadwalnya," tandas Busyro. (flo/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menyatakan pihaknya sudah meminta Kementerian Agama untuk menunda kepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman