KPK Ogah Beri Status JC ke Novanto, Ini Alasannya

KPK Ogah Beri Status JC ke Novanto, Ini Alasannya
Terdakwa perkara e-KTP Setya Novanto sedang berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

“Ini kan scandal crime, enggak mungkin berhenti pada Setya Novanto. JC ampuh menuntaskan kasus ini," pungkas Firman.(gir/jpnn)


Jaksa KPK menganggap Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa perkara e-KTP tak memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News