KPK OTT Bupati Pemalang dan Puluhan Orang, Kasusnya Begini

KPK OTT Bupati Pemalang dan Puluhan Orang, Kasusnya Begini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Kamis (11/8).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.

"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8).

Ghufron merahasiakan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Begitu juga barang bukti yang diamankan.

Namun, Ghufron mengatakan Bupati Pemalang tak sendirian ditangkap.

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," ujarnya.

Ghufron melanjutkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait  untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," pungkasnya. (tan/jpnn)


Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga terlibat suap proyek dan jual beli jabatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News