KPK OTT Bupati Pemalang dan Puluhan Orang, Kasusnya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Kamis (11/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8).
Ghufron merahasiakan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Begitu juga barang bukti yang diamankan.
Namun, Ghufron mengatakan Bupati Pemalang tak sendirian ditangkap.
"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," ujarnya.
Ghufron melanjutkan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," pungkasnya. (tan/jpnn)
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga terlibat suap proyek dan jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance