KPK Panggil Eks Bupati Tabanan, Bakal Ada Pengumuman Tersangka?
Jumat, 12 November 2021 – 16:11 WIB

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: dok. pribadi
Menurut Fikri, KPK akan menyampaikan status tersangka pada waktunya.
"Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Tabanan periode 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti sudah tiba di KPK dan menjalani pemeriksaan. KPK memeriksa Ni Putu Eka tanpa mengumumkan nama di daftar pemeriksaan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia