KPK Panggil Lagi Influencer Kecantikan Ini terkait Kasus Suap Hakim Agung, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap influencer kecantikan Riris Riska Diana pada Selasa (7/3).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Gazalba Saleh.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Riris, KPK juga memanggil dua pihak wiraswasta, yaitu Budi Permata dan Ruri Bestari.
Belum diketahui materi yang akan didalami penyidik KPK kepada tiga saksi itu.
Untuk saksi Riris, bukan kali ini saja KPK memanggil yang bersangkutan.
Adapun istri Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto itu diperiksa pada Senin (16/1).
Riris diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Riris Riska Diana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Gazalba Saleh.
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA