KPK Panggil Mantan Tenaga Ahli Komisi XI DPR Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Selain Heri, KPK juga memeriksa Satori, anggota Komisi XI DPR lainnya, terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Heri dan Satori.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini pada 16 Desember 2024. Dugaan korupsi tersebut melibatkan anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.
Untuk kepentingan proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BI pada Senin, 16 Desember 2024. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Tak hanya itu, pada Kamis (19/12/2024), penyidik KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama dalam kasus ini. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan. (tan/jpnn)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut tetapi tidak menjelaskan secara spesifik siapa anggota Komisi XI DPR.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas