KPK Panggil Wali Kota Makassar
Rabu, 07 Desember 2011 – 06:50 WIB
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemkot Makassar. Setelah Kepala BKD, Sittiara dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Andi Oddang Wawo, giliran Wali Kota Makassar akan memenuhi panggilan KPK, Rabu, (7/12).
Surat KPK yang ditandatangani langsung ketuanya, Busyro Muqoddas diterima Ilham, pekan ini. Namun, panggilan itu bukan untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, melainkan untuk memaparkan laporan upaya meningkatkan integritas lembaga melalui penerapan kode etik dan pedoman perilaku.
Pemaparan peningkatan integritas lembaga dilaksanakan di Balai kartini Jakarta. Wakil Presiden RI, Boediono dijadwalkan membuka pertemuan tersebut.
"Konferensi ini mengkompilasi laporan perkembangan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing instansi peserta. Sekaligus berbagi informasi upaya perbaikan sistem melalui penerapan atau better practices," kata Ilham, Selasa, (6/12).
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemkot Makassar. Setelah Kepala BKD, Sittiara dan Kepala Dinas Tata Ruang
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka