KPK Pastikan Kasus Marsdya Henri Jadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi Lain di Basarnas

KPK Pastikan Kasus Marsdya Henri Jadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi Lain di Basarnas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan praktik rasuah di Basarnas. Tak terkecuali dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di Basarnas.

"Tentu nanti akan dilihat di dalam proses penyidikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (1/8).

Sejauh, ini KPK baru membongkar praktik dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dari oprasi senyap itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima orang itu, dua diantaranya merupakan anggota TNI aktif.

KPK lantas hanya menangani kasus yang menjerat tiga tersangka yang diduga pemberi suap.

Yakni, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara dua tersangka yang ditetapkan Puspom TNI yakni Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Sejauh ini, KPK baru membongkar praktik dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News