KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap DAK Kota Dumai, Ada Dua Direktur
Rabu, 03 Maret 2021 – 14:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Perkara lainnya, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (mcr9/jpnn)
Sembilan saksi diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kota Dumai, dua di antaranya adalah direktur perusahaan
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka