KPK Periksa Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

KPK Periksa Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengusut penyelewengan pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Sejumlah pejabat BUMD DKI Jakarta, PT Pembangunan Sarana Jaya dipanggil penyidik KPK pada Rabu (10/3).

"Ada enam saksi yang dipanggil hari ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima

Para saksi yang dipanggil adalah Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-suster CB Indonesia Fransiska Sri Kustini, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-2020 Rachmat Taufik, Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-2020 Slamet Riyanto, dan calo tanah Minan bin Mamad.

Penyidik juga memeriksa Junior Manager Subdivisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program Rumah DP Nol Rupiah yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur pada 2019," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (8/3).

Walakin, Fikri masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program tersebut.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Fikri.

Penyidik KPK terus mengusut penyelewengan pengadaan tanah program Rumah DP Nol Persen di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News