KPK Periksa Bos Agung Sedayu Grup
Kamis, 14 April 2016 – 12:00 WIB

Ilustrasi. Foto: dok. JPNN
JAKARTA -- Direktur PT Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/4). Richard akan diperiksa sebagai saksi suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Halim Kusuma sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan raperda (reklamasi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Ia mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi. Keterangan Richard dibutuhkan penyidik untuk memperdalam kasus ini.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi