Sekarang..Giliran Ketua Komisi V DPR

Sekarang..Giliran Ketua Komisi V DPR
Fairy Djemi Francis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fairy Djemi Francis dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/4), sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu akan digarap KPK sebagai saksi suap tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (14/4).
 
Djemi merupakan ketua rombongan saat kunjungan kerja anggota Komisi V DPR ke Maluku beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Damayanti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. 

Kasus itu juga sudah menyeret anggota Komisi V dari Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka. Sedangkan pihak pemberi suapnya, Abdul Khoir sudah mulai menjadi terdakwa. Damayanti saat bersaksi dalam persidangan atas Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/4), menyebut sejumlah koleganya di Komisi V masuk dalam daftar penerima jatah daripenyusunan anggaran proyek infrastruktur.

"Di situ ada Fairy (ketua Komisi V), Michael Wattimena (wakil ketua Komisi V), pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Anggota yang saya lihat ada Pak Bakri (HM Bakri), Musa (Musa Zainuddin), saya, Budi (Budi Supriyanto), Yoseph Umar Hadi, Sukur Nababan," kata Damayanti di persidangan.

Sebelumnya, Yuyuk Andriati menegaskan, tidak menutup kemungkinan semua pihak yang masih berkaitan dengan kasus ini untuk dimintai keterangan. Termasuk para anggota Komisi V DPR maupun pejabat Kemenpupera.
 
"Jadi penyidik pasti akan membuat konsutrksi kasus lebih jelas dan untuk itu membutuhkan keterangan dari semua pihak yang mengetahui kasus ini," kata dia kemarin (13/4). (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fairy Djemi Francis dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/4), sebagai saksi suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News