KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
Senin, 16 April 2012 – 16:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali ini, Laurencius Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia (GI) dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Perkembangan kasus TPPU dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Laurensius Teguh dan Ibu Cin dari PT Bank Niaga," kata Jubu Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Menurut Johan, saksi Laurentius sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan, Cin dari PT Bank Niaga hanya mengirim surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pemanggilan dari tim penyidik.
"Kami akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Cin sebagai saksi," kata Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun