KPK Periksa eks Wali Kota Bima M Lutfi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Lutfi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Menurut Ali, eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah