KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang
Kamis, 07 Maret 2013 – 11:30 WIB

KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang
JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat. Lembaga antikorupsi itu, Kamis (7/3), langsung memeriksa empat saksi untuk tersangka Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Adhi-Wika di proyek Hambalang itu. Mereka adalah Jimmy Rivael P. Sitompul General Manager PT. Grant Surya. Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo. Agus Budiarto Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta dan Samsul Sulhan Direktur PT Aria Langga Perkasa.
Baca Juga:
"Ada empat saksi akan diperiksa untuk tersangka TBMN hari ini," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Kamis (7/3).
Baca Juga:
KPK belum merinci soal peran masing-masing saksi dalam pemeriksaan ini. Belum juga diketahui apakah para saksi akan datang menghadiri panggilan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku sebagai tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, pekan lalu.
JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat.
BERITA TERKAIT
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan