KPK Periksa Gembong Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa Gembong Terkait Korupsi e-KTP
KPK. Foto: JPNN

Ketua KPK Agus Rahardjo yakin bukan dua orang ini saja yang terlibat korupsi. Hal itu dapat dilihat dari besarnya kerugian keuangan negara dari proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. (boy/jpnn)


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News