KPK Periksa Gembong Terkait Korupsi e-KTP
Rabu, 25 Januari 2017 – 13:06 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo yakin bukan dua orang ini saja yang terlibat korupsi. Hal itu dapat dilihat dari besarnya kerugian keuangan negara dari proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah