KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos

KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo pada Selasa (26/1).

Sigit akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Sigit untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Fikri masih merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Sigit.

Namun, Komisi VIII DPR merupakan mitra kerja Kementerian Sosial yang di mana eks menterinya, Juliari P Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik juga telah menggeledah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus pada Selasa (12/1).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News