KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.
Hadi diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (29/8).
“Benar, dia diperiksa di Polresta Pekanbaru," kata Ali Fikri.
Nasir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.
Nasir saat pengerjaan proyek itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bengkalis.
“Ada beberapa saksi lainnya yang ikut diperiksa,” kata Ali Fikri.
Saksi lainnya seperti Syarifuddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis atau Ketua Pokja (Kelompok Kerja) ULP Bengkalis tahun 2013, Adi Zulhami, Sekretaris Pokja ULP Bengkalis 2012 dan Rozali, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau mantan anggota Pokja I ULP Bengkalis.
Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator