KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru

KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.

Hadi diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (29/8).

“Benar, dia diperiksa di Polresta Pekanbaru," kata Ali Fikri.

Nasir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.

Nasir saat pengerjaan proyek itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bengkalis.

“Ada beberapa saksi lainnya yang ikut diperiksa,” kata Ali Fikri.

Saksi lainnya seperti Syarifuddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis atau Ketua Pokja (Kelompok Kerja) ULP Bengkalis tahun 2013, Adi Zulhami, Sekretaris Pokja ULP Bengkalis 2012 dan Rozali, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau mantan anggota Pokja I ULP Bengkalis.

Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News