KPK Periksa Kadisdik Bengkalis di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.
Hadi diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (29/8).
“Benar, dia diperiksa di Polresta Pekanbaru," kata Ali Fikri.
Nasir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2013-2015.
Nasir saat pengerjaan proyek itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bengkalis.
“Ada beberapa saksi lainnya yang ikut diperiksa,” kata Ali Fikri.
Saksi lainnya seperti Syarifuddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis atau Ketua Pokja (Kelompok Kerja) ULP Bengkalis tahun 2013, Adi Zulhami, Sekretaris Pokja ULP Bengkalis 2012 dan Rozali, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau mantan anggota Pokja I ULP Bengkalis.
Penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis terkait korupsi pembangunan jalan.
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan