KPK Periksa Ketua Dewan Terkait Suap Proyek di Dikpora
Senin, 24 Oktober 2016 – 03:18 WIB
Cipto menegaskan, dari sisi substansi maupun kronologi OTT KPK, hanya mengetahui dari media.
"Saya menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan KPK," tegasnya.
Dia beralasan belum mau berkomentar, karena khawatir akan menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana.
Terkait adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK karena kasus korupsi pada anggaran pendidikan pada Disdikpora sebesar Rp 4,8 miliar, Cipto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," imbuhnya.(ori/sus/ray/jpnn)
KEBUMEN - Cipto Waluyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau