KPK Periksa Ketua Dewan Terkait Suap Proyek di Dikpora
Senin, 24 Oktober 2016 – 03:18 WIB

Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Foto: radarbanyumas/jpg
Cipto menegaskan, dari sisi substansi maupun kronologi OTT KPK, hanya mengetahui dari media.
"Saya menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan KPK," tegasnya.
Dia beralasan belum mau berkomentar, karena khawatir akan menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana.
Terkait adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK karena kasus korupsi pada anggaran pendidikan pada Disdikpora sebesar Rp 4,8 miliar, Cipto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," imbuhnya.(ori/sus/ray/jpnn)
KEBUMEN - Cipto Waluyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?