KPK Periksa Pegawai Kemenpora
Senin, 30 Juli 2012 – 12:24 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut. “Atas ditingkatkannya status tersebut, maka KPK menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus tersebut,“ kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Hari ini, KPK memeriksa saksi seorang PNS di Kemenpora bernama Jaelani. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar),“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (30/7).
Seperti diketahui bahwa KPK telah meningkatkan status Hambalang ke penyidikan tanggal 19 Juli 2012 lalu, sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sekolah olahraga di Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam skandal megaproyek Habalang, kini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan