KPK Periksa Pengacara PDI Perjuangan

KPK Periksa Pengacara PDI Perjuangan
Ilustrasi PDI Perjuangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Masih beberapa saksi yang akan kita hadirkan tentunya sesuai dengan kebutuhan penyidik. Jadi ya teman-teman nanti bisa mengikutinya, karena nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Donny merupakan salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) lalu. Namun, KPK melepaskan Donny dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Donny yang juga seorang advokat merupakan pihak yang disuruh oleh pengurus DPP PDIP untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Nama Donny tercantum sebagai kuasa hukum PDIP dalam gugatan tersebut. (tan/jpnn)

 

KPK mulai menyenggol pihak yang punya urusan dengan PDI Perjuangan. Kali ini, Donny namanya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News