KPK Periksa Rusli Zainal Sebagai Tersangka
Selasa, 27 Agustus 2013 – 11:44 WIB

KPK Periksa Rusli Zainal Sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8), sebagai tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (27/8).
Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga:
Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8), sebagai tersangka dugaan suap pembahasan revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri