KPK Periksa Syamsul Arifin Lagi

KPK Periksa Syamsul Arifin Lagi
Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin saat berada di dalam mobil tahanan KPK, beberapa waktu lalu. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang menjadi tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Sekitar pukul 9.30 WIB, Syamsul sudah tiba di gedung KPK di Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Syamsul yang diantar dengan mobil tahanan KPK, langsung bergegas keluar mobil dan masuk ke gedung KPK. "Biasalah.  Dipnggil lagi untuk diperiksa," ujarnya sembari menaiki tangga di depan lobi KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan. "Untuk kasus Langkat, hari ini  kita periksa SA (Syamsul Arifin)," ujar Johan melalui layanan pesan BlackBerry.

Mantan Bupati Langkat yang pada pemeriksaan hari ini mengenakan kemeja coklat muda, mengaku dalam kondisi sehat. Seperti diketahui,  Syamsul ditahan sejak 22 Oktober tahun lalu.

JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang menjadi tersangka kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News