KPK Periksa Tamara dan Wiyanti Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?
Senin, 26 September 2022 – 11:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Panggilan kedua diagendakan pada Senin hari ini. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi yang diperiksa ialah Tamara Anggany dan Wiyanti Hakim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance