KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Panglima GAM Izil Azhar

KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Panglima GAM Izil Azhar
Tersangka kasus penerimaan gratifikasi Izil Azhar tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Foto: Source for jpnn

Izil selaku orang kepercayaan Irwandi, menjadi perantara penerimaan uang dimaksud.

Uang diterima secara bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 32,4 miliar.

Uang itu selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka Izil Azhar. (Tan/jpnn)


KPK menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar selama 40 hari ke depan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News