KPK Resmi Tetapkan Mantan Bupati Seruyan sebagai Tersangka
Senin, 14 Oktober 2019 – 23:59 WIB
"Karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut, padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut
dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya," tuturnya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...
Sebagai sebuah pelabuhan, kata Febri, idealnya lokasi itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan.(antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan