KPK Resmi Tetapkan Mantan Bupati Seruyan sebagai Tersangka
Senin, 14 Oktober 2019 – 23:59 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo
"Karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut, padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut
dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya," tuturnya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...
Sebagai sebuah pelabuhan, kata Febri, idealnya lokasi itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan.(antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali (DAL) sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance