KPK Sambangi Markas PSI, Sempat Ada Peringatan
KPK berharap PSI berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam SIPP. Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang, sesuai dengan jumlah komponen. Salah satu dari anggota tim tersebut, pinta Wawan, ditunjuk sebagai narahubung KPK.
Terakhir, Wawan meminta PSI memasukkan materi antikorupsi dalam sesi-sesi pelatihan kepada kader. Wawan juga berpesan kepada seluruh pengurus DPP PSI yang hadir untuk saling mengingatkan agar jangan mendekati korupsi.
Kehadiran KPK diterima oleh Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Plt Sekretaris Jenderal Dea Tunggaesti, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan beberapa anggota pengurus lainnya.
Sependapat dengan KPK, Isyana menyebut, pendidikan menjadi salah satu yang utama. Menurut dia, PSI terus mengingatkan kader-kadernya akan nilai-nilai dasar integritas.
PSI juga berupaya mengubah persepsi masyarakat yang kurang baik terhadap parpol. Menurutnya, politik merupakan sesuatu yang mulia apabila berada di tangan orang-orang yang tepat.
“Salah satu yang kami lakukan untuk kaderisasi adalah dengan membuat sekolah kader solidaritas Indonesia. Berhubung pandemi, kami menyiapkannya secara online. Saat ini sudah selesai angkatan pertama. Ke depan, kami juga menyiapkan kader-kader kami untuk menjadi anggota legislatif ataupun staf ahli anggota legislatif,” kata Isyana.
Dea Tunggaesti menambahkan, PSI telah menerapkan sistem pengelolaan internal partai yang meliputi sistem rekrutmen dan kaderisasi. Dalam proses rekrutmen, Dea mengaku, PSI senantiasa mengedepankan transparansi. (tan/jpnn)
KPK mengampanyekan nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi saat bertandang ke Kantor DPP PSI. KPK juga memberikan peringatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK