KPK Sebut eks KSAU Agus Supriatna Tidak Taat Hukum dan Selalu Mangkir dari Panggilan
Senin, 05 Desember 2022 – 11:47 WIB
Fikri menyebut terkait pemanggilan hari ini pihaknya sudah berkirim surat panggilan ke kantor tim pengacara Agus. Namun, surat tersebut ditolak.
“Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan persidangan,” tandas Fikri. (jpnn)
Marsekal (purn) Agus Supriatna seharunya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih