KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
“(Rafael punya) saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan kepemilikan saham ayah Mario Dandy Satriyo di enam perusahaan itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021.
“Disebutkan di LHKPN terakhirnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Pahala menyatakan dalam LHKPN Rafael, KPK hanya merangkum saham itu dalam kategori surat berharganya saja.
Tidak ada nama-nama perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael. Adapun, nilai saham Rafael yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 1.556.707.379.
“Akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkapnya. (Tan/jpnn)
KPK hanya merangkum saham milik Rafael Alun Trisambodo dalam kategori surat berharganya saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas