KPK Segera Panggil Akil Mochtar
Kasus Dugaan Suap di MK
Jumat, 31 Desember 2010 – 04:58 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
Namun, Busyro belum bisa mengatakan kapan Akil dipanggil. "Saya tidak bisa memastikan kapan, tapi yang jelas Pak Akil akan dipanggil. Saya yakin, beliau siap untuk memenuhinya," katanya.
Baca Juga:
Busyro meminta asas praduga tak bersalah tetap ditegakkan. Dia menegaskan bahwa pemanggilan Akil tidak berarti hakim konstitusi itu bersalah. "Saya dulu juga pernah dipanggil KPK. Tapi, ya, tidak ada masalah," katanya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan lahan gedung KY anyar. Dalam kasus tersebut, mantan komisioner KY Irawady Joenoes diganjar kurungan badan delapan tahun.
Dihubungi terpisah, Akil menyatakan akan memenuhi panggilan KPK. Justru dia merasa itu adalah waktu yang tepat bagi dirinya untuk memberi keterangan. "Tidak ada masalah. Saya siap dan menunggu untuk dipanggil. Itu kewajiban hukum kita sebagai warga negara," kata doktor hukum pidana ini. (aga)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah memeriksa mantan staf ahli MK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir