KPK Siap Proses Kombes Edwin Penerima Suap Kasus Narkoba, Asal
Senin, 05 September 2022 – 18:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk memproses kasus dugaan suap yang diterima mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dari perkara penanganan narkoba. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com
"Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti baik melalui koordinasi dengan pihak pelapor maupun pengayaan informasi dan data secara proaktif oleh tim Pengaduan Masyarakat KPK," ucap dia.
Polri memecat eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
Pemecatan tersebut melalui proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK meminta pihak-pihak yang mengetahui tindakan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja melapor terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi