KPK Sita Kendaraan dan Apartemen Terkait PON Riau
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil dan satu apartemen di Beleza Permata Hijau, Jakarta, terkait dugaan penerimaan kasus suap pembahasan revisi perda 6/2010 tentang PON di Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam penggeledahan oleh tim penyidik di sejumlah tempat 20 Juni 2013 minggu lalu, selain menyita tiga unit mobil dan apartemen di Belezza No.8, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait dugaan gratifikasi tersangka RZ.
"Yang disita ada tiga mobil dan satu apartemen di Belezza Nomor 8. Kemudian dokumen diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi," kata Johan Budi, Kamis 927/6).
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK terkait kasus PON pekan lalu di antaranya kantor perwakilan Riau di Jl Otto Iskandinata Nomor.107, Jakarta Timur. Rumah atas nama Muhammad Akil di Jl. Purwakarta Nomor 29, Jakarta Pusat dan sebuah rumah atas nama Rahman Akil di Jl. Alam Segar I Nomor. 9 Jakarta Selatan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil dan satu apartemen di Beleza Permata Hijau, Jakarta, terkait
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran