KPK Sita Mobil Terkait Kasus Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mobil itu kini berada di parkiran gedung KPK.
"Memang benar ada penyitaan terkait kasus AM (Akil Mochtar) yang tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Kendati demikian, Johan menyatakan, mobil yang disita adalah Mazda CX 9 dengan nomor polisi BG 1330 Z. Namun, ia mengaku belum mengetahui mobil itu kepemilikan siapa.
"Jadi yang baru dijelaskan tadi bahwa membenarkan ada penyitaan berkaitan dengan perkara AM (Akil Mochtar)," ujar Johan.
Seperti diketahui, Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Kemudian Akil pun dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir