KPK Soroti Dana Anggaran Rp 90,45 Miliar untuk Influencer

KPK Soroti Dana Anggaran Rp 90,45 Miliar untuk Influencer
Ilustrasi dana anggaran miliaran rupiah untuk influencer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Temuan itu berdasarkan penelusuran dari laman pengadaan barang jasa pemerintah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sepanjang 14 sampai dengan 18 Agustus 2020.

Menurut Egi, anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas yang melibatkan "influencer" mulai muncul pada tahun 2017.

Adapun perinciannya pada tahun 2017 ada 5 paket pengadaan senilai Rp 17,68 miliar, pada tahun 2018 terdapat 15 paket senilai Rp 56,55 miliar, pada tahun 2019 terdapat 13 paket senilai Rp 6,67 miliar, dan pada tahun 2020 ada 7 paket senilai Rp 9,53 miliar.

Dari anggaran tersebut, kementerian yang paling banyak menggunakan "influencer" adalah Kementerian Pariwisata dengan 22 paket pengadaan senilai Rp77,66 miliar, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan 4 paket pengadaan senilai Rp10,83 miliar.

Kemudian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan senilai Rp 1,6 miliar, Kementerian Perhubungan (1 paket) senilai Rp 195,8 juta, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) senilai Rp 150 juta. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan melakukan pemantauan terhadap temuan ICW terkait dana anggaran Rp 90,45 miliar oleh pemerintah pusat untuk influencer.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News