KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya

KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, kata Aida, Pemprov DKI hingga akhir 2019 telah memasang 4.856 alat rekam pajak. Alat itu ditempatkan di sejumlah hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir di seputar wilayah Jakarta.

Merespons temuan KPK itu, perwakilan Bapenda Pemprov DKI Jakarta Ali Hanafiah mengatakan bahwa masih rendahnya capaian penerimaan pajak daerah itu disebabkan beberapa masalah. Di antaranya adalah beberapa regulasi pengelolaan pajak daerah yang belum harmonis, serta pembenahan pola penanganan penarikan pajak dari BUMN seperti PT Pertamina dan PT PLN.

“Di samping itu, bencana Covid-19 juga mengakibatkan sulitnya memperoleh penerimaan pajak, karena sejumlah bisnis di wilayah Jakarta menutup usahanya untuk sementara,” kata Ali Hanafiah.

Sampai saat ini, tambahnya, memang belum ada rekonsiliasi data wajib pajak antara Bapenda Pemprov DKI Jakarta dengan BUMN yang mitra kerjanya menjadi wajib pajak di wilayah Ibu Kota. Ke depan, katanya, harus ada upaya ke arah rekonsiliasi data wajib pajak tersebut.

Ali mengungkapkan, terkait rekonsiliasi data itu masih ada keberatan dari sejumlah penyedia ketika data mereka diinformasikan pada pihak lain di luar BUMN bersangkutan. Para penyedia tersebut khawatir data mereka akan tersebar ke kompetitornya.

Temuan KPK soal Aset Pemprov DKI

KPK juga memiliki temuan tentang sejumlah aset Pemprov DKI yang bermasalah. Penyebabnya pun beragam, antara lain karena dikuasai pihak ketiga, termasuk para pensiunan, serta yang berada dalam kategori Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan atau Warisan Belanda (P3MB).

Kepala Koordinator Wilayah III KPK Abdul Haris mengungkapkan, aset-aset bermasalah di DKI Jakarta tersebut nilainya mencapai ratusan triliun. Menurutnya, aset itu bisa dikembalikan secara perdata ataupun pidana.

KPK menyoroti kinerja Pemprov DKI dalam hal penerimaan pajak daerah kuartal pertama 2020 dan pengelolaan aset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News