KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya

KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

“Semoga kalaupun harus secara pidana, kami memiliki strategi agar dapat memenangkan perkara yang disidangkan. Diawali dengan pendokumentasian yang benar,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Jaya menyampaikan, dari 1,8 juta bidang tanah, masih terdapat 32 ribu bidang tanah campuran milik pemerintah provinsi, kementerian, lembaga maupun umum yang belum selesai prosesnya. “Diharapkan 2021 seluruh bidang tanah terpetakan seluruhnya, pemegang aset minimal menguasai tanahnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Pujiono mengatakan, sampai saat ini pemerintah provinsi ibu kota memiliki 17.110 unit kendaraan operasional. Namun, hanya 68 persen atau 11.640 unit yang memiliki dokumen.

Sementara untuk aset tidak bergerak, data per 31 Desember 2019 menunjukkan dari 32.039 bidang tanah milik Pemprov DKI baru 3.202 atau 9,99 persen yang tersertifikasi. Dalam catatan KPK, persentase itu tergolong rendah dibandingkan provinsi lain.(tan/jpnn)

KPK menyoroti kinerja Pemprov DKI dalam hal penerimaan pajak daerah kuartal pertama 2020 dan pengelolaan aset.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News