KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya

KPK Soroti Kinerja Pemprov DKI soal Duit dan Aset, Ini Temuannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kinerja Pemprov DKI di bawah komando Gubernur Anies Baswedan dalam hal penerimaan pajak daerah. Sebab, lembaga antirasuah itu mencatat realisasi penerimaan Pemprov DKI dari perpajakan pada Januari-April 2020 jauh lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada periode Januari-April 2020, dana yang terkumpul mencapai Rp 8,2 triliun atau 39,5 persen dari target dalam rencana aksi Optimalisasi Pajak Daerah Pemprov DKI Jakarta. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan rentang waktu yang sama pada 2019 yang mencapai Rp 8,8 triliun.

Menurut Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha mengungkapkan bahwa dana perpajakan secara nasional jumlah penerimaan pajak pada akhir 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak provinsi bertambah sebesar Rp 3,7 triliun, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB),” katanya dalam rapat koordinasi secara daring dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/6).

Adapun penerimaan pajak kabupaten atau kota, tambah Aida, meningkat Rp 2,7 triliun. Penerimaan tersebut dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selain itu, penempatan dana pemda pada kas daerah di bank-bank daerah. Jumlahnya mencapai Rp 37 triliun dalam bentuk giro dan deposito.

Untuk Provinsi DKI Jakarta, menurut Aida, realisasi PKB pada 2019 mencapai Rp 8,4 triliun, sedangkan perolehan dari PBBKB sebesar Rp 1,6 triliun. Selanjutnya untuk realisasi penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir pada 2019, Provinsi DKI Jakarta mampu meraih Rp 509,6 miliar.

Pemprov DKI juga mengumpulkan pajak yang angkanya triliunan dari BBHTB. Tahun lalu angkanya mencapai Rp 1,026 triliun.

KPK menyoroti kinerja Pemprov DKI dalam hal penerimaan pajak daerah kuartal pertama 2020 dan pengelolaan aset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News