KPK Sudah Siapkan Surat Pemanggilan Nazaruddin
Senin, 06 Juni 2011 – 18:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan sudah menyiapkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (6/6), Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Haryono Umar mengatakan, Nazaruddin akan diambil keterangan di KPK dan bukan di tempat lain, karena sudah masuk wilayah penyidikan. Lebih lanjut, Haryono mengatakan bahwa KPK sementara fokus pada kasus penyuapan yang sudah melibatkan tiga orang tersangka itu. Dan sekarang, kata Haryono, sudah memasuki tahapan masa penahanan kedua. "Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Semua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," paparnya.
"Mengenai waktunya kapan, (itu) diserahkan kepada penyidik, karena sekarang ini sementara dilihat relevansinya dengan yang bersangkutan. Tidak perlu dikhawatirkan. Yang jelas untuk dimintai keterangan, itu sudah direncanakan," jelas Haryono.
Haryono menjelaskan, pencegahan yang dilakukan oleh KPK memang benar-benar sesuai dengan kepentingan penyidikan, dan bukan karena kepentingan politik atau yang lainnya. "Itu didasarkan pada kepentingan penyidikan. Begitu kita merasa perlu seseorang dibutuhkan keterangannya, kita akan lakukan pencegahan," jelas Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan sudah menyiapkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri