KPK Tahan Aditya Anugrah Moha dan Ketua PT Manado
Minggu, 08 Oktober 2017 – 11:37 WIB

Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos
Menurut Syarif, Sudiwardono diduga bukan kali ini saja menerima uang dari Aditya. Syarif menjelaskan, pertengahan Agustus 2017 sudah diserahkan SGD 60 ribu dari Aditya kepada Sudi di Manado. Kemudian, yang kedua pada Jumat (6/10) diserahkan lagi SGD 30 ribu oleh Aditya kepada Sudi, di Jakarta. Aksi itu berhasil dibongkar KPK. (boy/jpnn)
Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono ditahan mulai Minggu (8/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance