KPK Tahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Polres Jakarta Pusat
Rabu, 04 September 2019 – 07:45 WIB
"Pada 31 Agustus 2019, EM meminta kepada ROF agar menyiapkan uang pada Senin (2/9) dalam pecahan dolar AS sejumlah "lima kosong kosong", kata Basaria.
Pada Minggu (1/9), Elfin berkomunikasi dengan Robi membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk dolar AS. Uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi 35 ribu dolar AS.
"Selain penyerahan uang USD 35 ribu dolar ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai "fee" yang diterima Bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujar Basaria. (benardy/ant/jpnn)
Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi tersangka kasus suap proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut