KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:39 WIB
Ditanya soal jangka waktu pemberkasan tersangka ke penahanan yang cukup lama, Johan menanggapi bahwa soal penahanan tentu ada alasan subyektif dan obyektif dari penyidik.
"Tapi yang pasti, memang kasus ini sedang dikembangkangkan, penyidik merasa perlu dilakukan penahanan. Soal lama diproses penyidikan karena dalam rangka pengembangan juga," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Jocobus Purwono- tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat