KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:39 WIB

KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Ditanya soal jangka waktu pemberkasan tersangka ke penahanan yang cukup lama, Johan menanggapi bahwa soal penahanan tentu ada alasan subyektif dan obyektif dari penyidik.
"Tapi yang pasti, memang kasus ini sedang dikembangkangkan, penyidik merasa perlu dilakukan penahanan. Soal lama diproses penyidikan karena dalam rangka pengembangan juga," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Jocobus Purwono- tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh