KPK Tak Kaget soal Tabiat Angie
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:17 WIB

Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK bisa membuktikan bahwa Hari bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor. Karenanya dalam kasus Angie, KPK tetap optimis bisa membuktikan korupsi yang disangkakan ke Putri Indonesia 2001 itu. "KPK tidak terlalu cemas," tandasnya.
Seperti diketahui, Angie saat bersaksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin, membantah semua transkrip pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) dengan Rosa Manulang. Saat ini, Angie juga menyandang status tersangka korupsi proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu khawatir jika Angelina Sondakh memang berbohong saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia