KPK Tak Kaget soal Tabiat Angie
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:17 WIB
Namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK bisa membuktikan bahwa Hari bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor. Karenanya dalam kasus Angie, KPK tetap optimis bisa membuktikan korupsi yang disangkakan ke Putri Indonesia 2001 itu. "KPK tidak terlalu cemas," tandasnya.
Seperti diketahui, Angie saat bersaksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin, membantah semua transkrip pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) dengan Rosa Manulang. Saat ini, Angie juga menyandang status tersangka korupsi proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu khawatir jika Angelina Sondakh memang berbohong saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi