KPK Tak Kaget soal Tabiat Angie

KPK Tak Kaget soal Tabiat Angie
Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Namun ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK bisa membuktikan bahwa Hari bersalah sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor. Karenanya dalam kasus Angie, KPK tetap optimis bisa membuktikan korupsi yang disangkakan ke Putri Indonesia 2001 itu. "KPK tidak terlalu cemas," tandasnya.

Seperti diketahui, Angie saat bersaksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin,  membantah semua transkrip pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM) dengan Rosa Manulang. Saat ini, Angie juga menyandang status tersangka korupsi proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Berulah Lagi, FPI Dibekukan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu khawatir jika Angelina Sondakh memang berbohong saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News