KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sepanjang Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
Namun, hingga kini tidak dilakukan penahanan.
KPK hanya mencekal Bupati Ra Latif atau melarang bepergian ke luar negeri. (tan/JPNN)
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance