KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta

KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12).

Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum menangkap Ra Latif, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

“Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab. Bangkalan,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (7/12).

Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Fikri, penyidik lalu mengamankan politikus PPP itu bersama sejumlah pihak.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News