KPK Terus Bergerak, Rumah Pribadi Dodi Reza Alex Noerdin Digeledah

KPK Terus Bergerak, Rumah Pribadi Dodi Reza Alex Noerdin Digeledah
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (ANTARA/HO-Humas KPK)

Untuk Tahun Anggaran 2021 di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek.

Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp 2,6 miliar.

Sebagai realisasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Muba, KPK turut mengamankan uang Rp270 juta. 

Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. 

KPK bakal menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, Suhandy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menggeledah rumah pribadi tersangka suap, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Ini yang disita. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News