KPK Terus Lacak Aset Anas Urbaningrum
Bupati Kutai Timur Isran Noor sendiri saat diperiksa Kamis (17/4) mengatakan tidak ada izin usaha pertambangan atas nama Anas Urbaningrum. Termasuk PT Arina Kotajaya yang ingn diketahui lebih dalam proses penerbitan usahanya oleh penyidik. Isran menyebut nama perusahaan itu dalam akta tertulis Saripah dan Nur Fauziah.
"Selama saya menjabat, ada pengajuan izin dan itu saya proses sesuai aturan yang berlaku," kata Isran.
Dia juga menegaskan tidak pernah menerima uang untuk mengurus izin-izin tersebut. Tidak hanya itu, Isran menegaskan tidak pernah menjalin komunikasi atau hubungan dengan Anas dan Nazar terkait izin tambang 2010.
Meski demikian, ada dugaan bahwa Nazaruddin dan Anas Urbaningrum melakukan pencucian uang lewat bisnis tambang batubara dengan menyamarkannya atas nama seseorang. Perusahaan yang dicurigai sebagai salah satu aset Anas tersebut miliki izin tambang seluas 10 ribu hektar. Lokasinya berada di dua kecamatan yakni Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.(dim/gun)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan anggota DPR Ruhut Sitompul, dan Bupati Kutai Timur Israan Noor terkait aset
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global