KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Meskipun Dipenjara karena Kasus Narkoba
Kamis, 06 Januari 2011 – 13:52 WIB

KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (50), ditangkap oleh tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya. Mereka adalah Asri M (51), warga Kota Mama, serta Novian (36), warga Jalan Cempaka Nomor 20 RT 8/RW 3, Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Dari ketiganya, petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi satu seperempat butir, serta Xanax 7 butir, di dalam koper yang disimpan dalam bagasi mobil Toyota Vios warna hitam bernomor polisi B 2024 KZ. Kini, Dirwan masih diamankan oleh pihak kepolisian setempat. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Namun belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang