KPK Tetapkan eks Bupati Langkat Terbit Sebagai Tersangka Lagi, Kasus Apa?
Jumat, 16 September 2022 – 12:07 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terancam dijerat kasus kepemilikan satwa dilindungi. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menurut Fikri, KPK juga memastikan tidak segan-segan menjerat tersangka lain dalam proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terbit Rencana Perangin Angin dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan