KPK Tetapkan eks Bupati Langkat Terbit Sebagai Tersangka Lagi, Kasus Apa?
Jumat, 16 September 2022 – 12:07 WIB
Menurut Fikri, KPK juga memastikan tidak segan-segan menjerat tersangka lain dalam proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terbit Rencana Perangin Angin dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik