KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Febry mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan sehingga tidak tahu maksud dan tujuan kedatangan tim dari KPK.

“Belum tahu terkait apa, kami hanya melakukan pengamanan saja, silahkan ke KPK terkait perihal apanya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka Budi terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA: Buron Tersangka Korupsi Asal Kejari Kotamobagu Akhirnya Ditangkap

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap mafia anggaran dari tersangka pejabat di Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo pada APBN 2016, 2017, dan 2018.

Budi diduga memberikan suap dari Yaya Purnomo yang mendapatkan fee dari DAK dan DID yang dicairkan dari Kemekeu.

Saat OTT Yaya Purnomo pada Mei 2018 lalu, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, swasta/perantara Eka Kamaludin, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo, dan sektor swasta Ahmad Ghiast. (rmol/jpnn)


Penetapan tersangka Budi Budiman terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News