KPK Tunda Pengumuman Status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

KPK Tunda Pengumuman Status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda konferensi pers terkait status hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Padahal, seharusnya, KPK mengumumkan status politikus PAN yang namanya sempat disebut menerima aliran dana itu hari ini (29/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang sengaja menunda pengumanan itu. “Saya kira mungkin besok akan disampaikan lebih lanjut. Bagaimana perkembangan atau penanganan perkara yang terkait dengan pelarangan ke luar negeri terhadap Taufik Kurniawan,” ujar dia di KPK, Senin.

Menurut dia, KPK menunda karena ada insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang, Jawa Barat. “Sejak pagi sampai dengan malam ini ada peristiwa yang memang perlu kita simak bersama-sama dan ada suasana bela sungkawa yang saya kira perlu dihormati,” sambung dia.

Saat disinggung, apakah pada pengumuman nanti, Taufik akan langsung berstatus tersangka, Febri belum mau menjawabnya. “Disimak saja besok, karena selengkapnya akan kami sampaikan besok. Apa isinya tentu saja belum bisa diinformasikan sekarang,” tegas dia.

Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa ‎oleh KPK pada 5 September 2018. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Nama Taufik juga sempat disebut dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad. Saat itu Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu 4 Juli 2018.

Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp 3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni di Jakarta dan Semarang. (cuy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda konferensi pers terkait status hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News